Oleh : John Odhius
Koordinator Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Lampung
Pernyataan Plt. Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu untuk memprioritaskan tiga hal penting dalam sisa jabatannya, yaitu penanggulangan kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan, sangat relevan dengan kondisi kekinian yang dihadapi. Indonesia juga Provinsi Lampung memiliki persoalan kemiskinan dan pengangguran.
Menilik angka rumah tangga miskin (RTM) 11 kabupaten/kota seprovinsi Lampung yang dirilis akhir 2007 mencapai 835 ribu RTM, sudah seharusnya upaya menanggulanginya menggunakan pendekatan multidisiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pendayagunaan.
Pengertian kemiskinan lebih luas disampaikan John Friedman (Ala, 1996: 4). Ia menyatakan kemiskinan sebagai ketidaksamaan mengakumulasikan basis kekuasaaan sosial, yaitu kemampuan menguasai peluang strategis yang bisa memengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.
Akan tetapi, permasalahan kemiskinan dan pengangguran sebagai dampak pembangunan merupakan masalah bersama seluruh elemen anak bangsa yang harus segera ditangani. Sebab itu, upaya tidak lagi mengandalkan sumber daya alam semata, tetapi melalui peningkatan peran manusia dalam pembangunan, menduduki fungsi vital strategis.
Apalagi di era otonomi daerah saat ini, sebagian langkah tersebut berada di tangan pemerintah daerah. Peran daerah makin dominan dan